MAKALAH
PASAR TENAGA KERJA DAN
TEORI
PRODUKSI
Dosen
pengampu : Supawi Pawenang, SE, MM
Nama : Ika Purwita Rahayu
NIM : 2014020034
UNIVERSITAS
BATIK SURAKARTA
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT,
yang telah memberi Rahmat dan ridho-Nya, sehingga penyusun makalah ini dapat
diselesaikan dengan baik dan tanpa hambatan apa apun.
Dalam penyusun makalah ini, penyusun
telah mendapatkan bimbingan dan bantuan dari beberapa pihak. Oleh karena itu
melalui kesempatan ini penyusun menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak
yang telah membantu dalam proses peyusunan makalah ini sampai berakhir seperti
sekarang ini.
Akhirnya dengan segala kerendahan
hati, penyusun mengharapkan keritk dan saran dari pembaca dan dosen pembimbing
sangat diharapkan demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini, semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi pembaca maupun pihak lain yang bersangkutan
Surakarta,
05 Januari 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL..................................................................................................i
KATA
PENGANTAR................................................................................................ii
DAFTAR ISI..............................................................................................................iii
BAB I
PENDAHULUAN..........................................................................................1
A. Latar Belakang.....................................................................................................1
B. Rumusan Masalah................................................................................................1
C. Tujuan...................................................................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN............................................................................................3
A. Pengertian Pasar Tenaga Kerja.............................................................................3
B. Penggolongan
Pasar Tenaga Kerja.......................................................................3
C. Penyelenggaraan Pasar Tenaga Kerja di Indonesia............................................. 4
D.
Dampak Pasar Tenaga Kerja Fleksibel............................................................... 5
E. Penentuan Upah di Berbagai Bentuk Pasar
Tenaga Kerja.................................. 5
F. Fungsi dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja............................................................. 7
G. Pengertian Teori Produksi .................................................................................. 7
H. Jangka Waktu Produksi ...................................................................................... 8
I. Tujuan Produksi ................................................................................................. 9
J. Fungsi / Persamaan Produksi ............................................................................ 9
BAB III PENUTUP................................................................................................. 11
A. Kesimpulan....................................................................................................... 11
B. Saran................................................................................................................ 12
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
A. Latar Belakang
Negara
berkembang memiliki karakteristik ganda dalam pasar tenaga kerjanya. Pasar
dibagi antara sektor formal dan sektor informal. Hal ini biasanya di
karakteristikkan dengan tingkat gaji tinggi dan gaji rendah, penghasilan mereka
dapat juga dikenali dari tingkat pendidikan. Dua sektor ini adalah hasil dari
ketidaksamaan yang berarti dan keterputusan dalam sistem ekonomi mereka. Ada
ketidaksamaan kelembagaan antara pasar tenaga kerja formal dan informal karena
mereka menjalankan dengan dua latar tenaga kerja yang berbeda, yang
menghasilkan perbedaan yang cukup signifikan antara produktivitas tenaga kerja
dan gaji mereka. Selain itu, nampak pembatasan atas mobilitas tenaga kerja
antara sektor formal dan informal yang memberikan kesan adanya pasar
tenaga kerja yang terputus
Pasar Tenaga
Kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari
kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau
hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku
yang dimaksud disini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang
membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Pasar
tenaga kerja yang tidak fleksibel diyakini merupakan penyebab utama
kondisi tersebut. Bentuk-bentuk kekakuan dalam pasar tenaga kerja yang
disebabkan oleh berbagai regulasi pemerintah seperti upah minimum provinsi
(UMP), aturan pesangon, dan aturan perlindungan kerja dinilai sangat
memberatkan pengusaha. Berdasarkan alasan tersebut, terdapat rekomendasi agar
pemerintah mengurangi perannya dalam bentuk berbagai regulasi di pasar tenaga
kerja. Konsekuensinya, peran bipartit (pengusaha dan pekerja) akan menentukan
keseimbangan pasar.
Secara umum, produksi dapat
diartikan sebagai kegiatan optimalisasi dari faktor-faktor produksi seperti,
tenaga kerja, modal, dan lain-lainnya oleh perusahaan untuk menghasilkan produk
berupa barang-barang dan jasa-jasa. Secara teknis, kegiatan produksi dilakukan
dengan mengombinasikan beberapa input untuk menghasilkan sejumlah output. Dalam
pengertian ekonomi,
produksi didefinisikan sebagai usaha manusia untuk menciptakan atau menambah
daya atau nilai guna dari suatu barang atau benda untuk memenuhi kebutuhan
manusia.
Contoh produksi adalah menanam padi, menggiling padi,
mengangkut beras, memperdagangkan beras, dan menjual nasi dan makanan. Contoh
yang lebih modern adalah produksi pembuatan benang, produksi pembuatan kain,
produksi pembuatan baju, memperdagangkan baju, produksi pembuatan kendaraan bermotor,
dan produksi pembuatan komputer dan lain sebagainya.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang
di atas maka rumusan masalah makalah ini adalah :
- Apakah pengertian pasar tenaga kerja ?
- Bagaimanakah penggolongan pasar tenaga kerja ?
- Bagaimanakah penyelenggaraan pasar tenaga kerja di indonesia ?
- Apakah dampak pasar tenaga kerja fleksibel ?
- Bagaimana cara menentukan upah di berbagai bentuk pasar tenaga kerja ?
- Apakah fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja ?
- Apakah pengertian teori produksi ?
- Bagaimana jangka waktu produksi ?
- Apakah tujuan dan fungsi produksi ?
C.
Tujuan
Mengenai materi makalah ini yaitu
pasar tenaga kerja, maka tujuan pembuatan makalah ini adalah :
- Mengetahui pengertian pasar tenaga kerja ?
- Mengetahui penggolongan pasar tenaga kerja ?
- Mengetahui penyelenggaraan pasar tenaga kerja di indonesia ?
- Mengetahui dampak pasar tenaga kerja fleksibel ?
- Mengetahui cara penentuan upah di berbagai bentuk pasar tenaga kerja ?
- Mengetahui fungsi dan manfaat pasar tenaga kerja ?
- Mengetahui pengertian teori produksi ?
- Mengetahui jangka waktu produksi ?
- Mengetahui tujuan dan fungsi produksi ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pasar Tenaga Kerja
Sebagaimana
yang dijelaskan dalam bab pendahuluan diatas bahwa Pasar Tenaga Kerja adalah
seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan
lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja
melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di
sini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha
dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Pasar tenaga
kerja dapat pula diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan
pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah
para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah
orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja
diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para
pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga
kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka
pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan
untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang
mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang
sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja
maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu
penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja,
Para pelaku
di pasar tenaga kerja, terdiri dari :
1. Pencari kerja yaitu Setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena
menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin
mendapatkan pekerjaan lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat
dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan
2. Pemberi kerja yaitu Perorangan, pengusaha, badan hukum, atau
badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan
berupa upah atau gaji.
3. Perantaran yaitu Media atau lembaga yang mempertemukan pencari
kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak ketiga yang
menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja
sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan
memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari
perusahaan
B.
Penggolongan Pasar Tenaga Kerja
1. Berdasarkan
sifatnya
a. Pasar kerja intern (Internal Labour Market)
Pasar kerja
intern adalah pasar tenaga kerja yang diperoleh dari dalam perusahaan itu
sendiri. Pemenuhan kebutuhan karyawan diambil dari dalam perusahaan melalui
promosi maupun demosi karyawan. Promosi adalah rotasi atau perpindahan karyawan
ke dalam jabatan yang lebih tinggi, misalkan dari asisten manajer menjadi
manajer. Sedangkan, demosi adalah rotasi karyawan ke posisi yang lebih rendah
dari jabatan sebelumnya, misalkan manajer personalia diturunkan menjadi staff.
b.
Pasar kerja
ekstern (Eksternal Labour Market)
Pasar kerja
ekstern adalah pasar tenaga kerja yang diperoleh dari luar perusahaan. Pemenuhan
kebutuhan karyawan diperoleh dari pihak luar, misalkan melalui iklan lowongan
pekerjaan, agen atau penyalur tenaga kerja atau melalui walk in interview.
2. Berdasarkan
prioritasnya
a.
Pasar kerja
utama (Primary Labour Market)
Pasar kerja
utama adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan
tingkat upah atau gaji yang tinggi, pekerjaan yang baik dan dengan kondisi yang
stabil. Pasar ini dapat ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat
modal.
b.
Pasar kerja
Sekunder (Secondary Labour Market)
Pasar kerja
Sekunder adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan jabatan atau posisi dengan
tingkat upah atau gaji yang rendah, posisi yang kurang stabil dan kurang
memberi kesempatan untuk pengembangan karir karyawan. Biasanya ini dapat
dilihat pada industri restoran dan jasa hotel, kasir dan penjualan ritel.
3. Berdasarkan
pendidikannya
a. Pasar tenaga kerja terdidik (Skilled Labour Market)
Pasar kerja
Sekunder adalah pasar tenaga kerja yang membutuhkan karyawan yang berpendidikan
dan memiliki keterampilan yang memadai. Pasar tenaga kerja ini biasanya
dibutuhkan pada sektor usaha formal, misalnya, dokter, akuntan, pengacara, dan
sebagainya.
b.
Pasar tenaga
kerja tidak terdidik (Unskilled Labour Market)
Pasar tenaga
kerja tidak terdidik adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan yang
tidak mementingkan pendidikan maupun keterampilan – keterampilan khusus
tertentu. Pasar tenaga kerja ini biasanya ditemui pada sektor usaha informal,
misalnya, pedagang asongan, loper koran dan majalah, juru parkir dan
sebagainya.
C. Penyelenggaraan
Pasar Tenaga Kerja di indonesia
Di
Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja ditangani oleh Departemen Tenaga
Kerja (Depnaker). Orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga
kerja dapat melapor ke Depnaker dengan menyampaikan jumlah dan kualifikasi
tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya. Kemudian Depnaker akan
mengumumkan kepada masyarakat umumnya tentang adanya permintaan tenaga kerja
tersebut.
Sementara
itu, para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja) dapat mendaftarkan dirinya
kepada Depnaker dengan menyampaikan keterangan-keterangan tentang dirinya.
Keterangan tentang diri pribadi si pencari kerja ini sangat penting untuk dasar
penyesuaian dengan kebutuhan tenaga kerja dari orang-orang atau lembaga-lembaga
yang bersangkutan. Apabila ada kesesuaian, Depnaker akan mempertemukan si
pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja tersebut
untuk transaksi lebih lanjut.
Selain
Depnaker, di Indonesia juga berkembang penyelenggaraan bursa tenaga kerja
swasta yang biasa disebut Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja. Perusahaan swasta
yang berusaha mengumpulkan dan menampung pencari kerja, kemudian menyalurkan
kepada orang-orang atau lembaga - lembaga yang membutuhkan tenaga kerja, baik
di dalam maupun diluar negeri seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab
Saudi. Sebelum diadakan penyaluran, perusahaan ini juga sering menyelenggarakan
pelatihan kepada para pencari kerja yang ditampungya. Apabila ada kesesuaian
antara pencari kerja dengan orang atau lembaga yang membutuhkan, dapat
dilakukan transaksi. Atas jasanya menyalurkan tenaga kerja ini, perusahaan
tersebut akan mendapatkan komisi.
D.
Dampak Pasar Tenaga Kerja Fleksibel
Terdapat dilema dalam kebijakan yang
berkaitan dengan fleksibilitas pasar tenaga kerja. Tingkat upah yang rendah dan
aturan perlindungan kerja yang minimal dalam pasar tenaga kerja fleksibel akan
menimbulkan dampak positif dalam bentuk tambahan kesempatan kerja. Resikonya,
hal tersebut mengancam kelayakan hidup pekerja.
Sebaliknya, pasar tenaga kerja yang
kaku dengan berbagai regulasi pemerintah relatif menjamin kepentingan pekerja.
Pemerintah mengatur rekrutmen, upah minimum, PHK, dan perlindungan kerja.
Namun, hal tersebut dinilai memberatkan pengusaha.
Dikhawatirkan, pengusaha telah
mengurangi jumlah pekerja atau merelokasi usaha untuk menyiasati mahalnya biaya
pekerja Kesempatan kerja untuk pekerja laki-laki, pekerja perempuan, pekerja
dewasa, pekerja muda, pekerja terdidik, pekerja kurang terdidik, pekerja kerah
biru, pekerja penuh waktu, dan pekerja paruh waktu berkurang secara signifikan
dengan adanya peningkatan upah minimum. Pengecualian terjadi pada pekerja kerah
putih. Setiap kenaikan upah minimum sebesar 10 persen justru akan meningkatkan
kesempatan kerja bagi pekerja kerah putih sebesar 10 persen.
Kajian tersebut menganalisis,
peningkatan upah minimum menyebabkan perusahaan mengurangi jumlah pekerja yang
kurang produktif dan menggantinya dengan pekerja yang relatif lebih produktif.
Hal tersebut juga disebabkan oleh penggantian pekerja dengan barang modal dalam
proses produksi karena biaya pekerja menjadi relatif mahal dibandingkan biaya
barang modal.
Kajian di atas dan beberapa kajian
lain yang menghasilkan kesimpulan serupa tidak serta merta membuat pemerintah
dapat mengimplementasikan kebijakan pasar tenaga kerja fleksibel saat ini dan
dalam beberapa tahun ke depan. Kenyataannya, kajian-kajian tersebut tidak
menganalisis apakah keseimbangan upah di pasar tenaga kerja tanpa adanya upah
minimum dan berbagai aturan perlindungan kerja akan memadai untuk hidup secara
layak.
Lebih jauh lagi, kebijakan upah
fleksibel belum tentu efektif membantu kaum miskin dan di sekitar garis
kemiskinan (near poor) sebagai bagian masyarakat yang paling rentan
terhadap perubahan perekonomian. Pasar tenaga kerja fleksibel memang akan
menambah kesempatan kerja, termasuk bagi kaum miskin. Di sisi lain, tingkat
kesejahteraan banyak kaum miskin dan di sekitar garis kemiskinan akan memburuk
karena pengurangan upah dan perlindungan kerja. Trade-off antara
kesempatan kerja dengan kesejahteraan pekerja menjadi lebih berat karena
banyak near poor yang akan menjadi miskin jika upah menurun
sedikit saja.
E.
Penentuan Upah di Berbagai Bentuk Pasar
Tenaga Kerja
Pembayaran
upah tenaga kerja dapat dibedakan pada dua pengertian yaitu gaji da upah. Gaji
adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap dan tenaga kerja profesional
seperti pegawai pemerintah, dosen, guru, manager dll. Biasanya sebulan sekali.
Sedangkan upah adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya
selalu berpindah-pindah seperti pekerja pertanian, tukang kayu, buruh kasar
dll. Dalam teori ekonomi, upah diartikan sebagai pembayaran keatas jasa-jasa
fisik maupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha.
Dalam teori ekonomi, kedua jenis pendapatan pekerja tersebut dinamakan upah.
Ada
perbedaan upah uang dan upah real. Upah uang adalah sejumlah uang yang diterima
para pekerja dari para pengusaha sebagai pembayaran keatas tenaga metal atau
fisik para pekerja yang digunakan dalam proses produksi. Sedangkan upah real
adalah tingkat upah pekerja yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut
membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan
para pekerja. Upah real yang diterima enaga kerja terutama tergantung pada
produktifitas dari tenaga kerja tersebut.
Sumber-sumber
kenaikan produktivitas :
- Kemajuan teknologi memproduksi, meliputi :
a. Pergeseran /
pergantian tenaga hewan dan manusia menjadi tenaga mesin
b. Perbaikan
atau inovasi dari mesin kemesin yang lebih produktif
2. Perbaikan
sifat-sifat tenaga kerja, meliputi :
a. Taraf
kesehatan semakin tinggi
b. Pendidikan
semakin tinggi
c. Pengalaman
semakin banyak (kursus,workshop dll) sehingga kertrampilan meningkat
3. Perbaikan
dalam organisasi perusahaan dan masyarakat, meliputi :
a. Perubahan
manajemen (pemisahanpemilik dengan pengelola)
b. Perbaikan
infrastruktur dari pemerintah
c. Deregulasi
pemerintah yang mendukung produktifitas
1) Pasar Tenaga
Kerja Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna dalam pasar tenaga kerja berarti didalam pasar terdapat
banyak perusahaan yang memerlukan tenaga kerja, dan tenaga kerja yang ada dalam
pasar tidak menyatukan diri didalam serikat-serikat buruhyang akan bertindak
sebagai wali mereka. Sifat permintaan dan penawaran tenaga kerja tidak berbeda
dengan sifat permintaan dan penawaran di pasar barang. Kurva permintaan ke atas
tenaga kerja seperti juga kurva permintaan ke atas suatu barang bersifat
menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Berarti permintaaan keatas teaga kerja
bersifat : semakin tinggi/rendah upah tenaga kerja, semain sedikit/banyak
permintaan keatas tenaga kerja. Begitupula untuk kurva penawaran berlaku
sebaliknya sama seperti penawaran barang.
2) Pasar Tenaga
Kerja Monopsoni
Monopsoni
berarti hanya terdapat satu pembeli dipasar sedangkan penjual
jumlahnya banyak. Berarti dipasar hanya terdapat satu firma yang akan
menggunakan tenaga kerja yang ditawarkan. Ini terwujud jika disuatu tempat/daerah
tertentu terdapata suatu firma yang sangat besar dan ia merupakan satu-satunya
perusahaan modern ditempat tersebut.
3) Pasar Tenaga
Kerja Monopoli
Dengan
tujuan agar mereka dapat mempeoleh upah dan fasilitas bukan keuangan yang lebih
baik, tenaga kerja dapat menyatukan diri didalam serikat buruh atau persatuan
pekerja. Serikat buruh adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para
pekerja dapat sebagai suatu kesatuan membicarakan atau menuntut syarat-syarat
kerja tertentu dengan para pengusaha.
Manfaat penentuan upah dalam pasar
tenaga kerja yang bersifat monopoli :
a) Menentukan
upah yang lebih tinggi dari yang dicapai pada keseimbangan permintaan dan
penawaran.
b) Membatasi
penawaran tenaga kerja
c) Menjalankan
usaha-usaha yang bertujuan menaikkan permintaan tenaga kerja.
Membatasi penawaran tenaga kerja
dengan cara :
a) Membentuk
organisasi pekerja yang bersifat sangat khusus (ikatan dokter, insinyur mesin
dsb)
b) Melarang
yang tidak menjadi anggota untuk memasuki pasar
tenaga kerja
c) Memberikan
persyaratan yang sukar untuk menjadi anggota organisasi tsb
4) Pasar Tenaga
Kerja Monopoli Bilateral
Di pasar
monopoli upah adalah lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna. Penentuan
tingkat upah didalam pasar tenaga kerja dimana tenaga kerja bersatu dalam satu
serikat buruh, dan didalam pasar hanya terdapat satu perusahaan saja yang
menggunakan tenaga kerja.
Tingkat upah
yang terjadi bisa lebih tinggi / rendah dari pasar persaingan sempurna
tergantung mana yang lebih kuat, tenaga kerja atau perusahaan.
Faktor-faktor yang menimbulkan
perbedaan upah :
a) Perbedaan
corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan
b) Perbedaan
dalam jenis-jenis pekerjaan
c) Perbedaan
kemampuan, keahlian dan pendidikan
d) Terdapatnya
pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan
e) Ketidaksempurnaan
dalam mobilitas tenaga kerja
F. Fungsi dan
Manfaat Pasar Tenaga Kerja
Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi
yang sangat luas, baik dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain.
Fungsi Pasar Tenaga Kerja yaitu :
1. Sebagai
Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
2. Sebagai
sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan, dan
3. Sebagai
sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang
membutuhkan tenaga kerja.
Manfaat adanya bursa tenaga kerja
yaitu :
- Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
- Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja, dan
Dapat membantu pemerintah dalam
mengatasi permasalahan ketenagakerjaan
G. Pengertian Teori Produksi
Teori produksi adalah studi tentang
produksi atau proses ekonomi untuk mengubah faktor produksi (input) menjadi
hasil produksi (output). Produksi menggunakan sumber daya untuk menciptakan
barang atau jasa yang sesuai untuk digunakan.
Dalam teori produksi, produksi
adalah suatu kegiatan untuk menambah nilai guna pada suatu barang. Produksi di
ukur sebagai “tingkat hasil produksi (output) perperiode waktu” karena
merupakan konsep aliran.
Ada 3 aspek proses produksi antara lain :
- Kuantitas barang atau jasa di hasilkan.
- Bentuk barang atau jasa di ciptakan, dan
- Distribusi temporal dan spasial dari barang atau jasa yang di hasilkan.
Proses produksi dapat di definisikan
sebagai kegiatan yang meningkatkan kesamaan antara pola permintaan barang atau
jasa dan kuantitas, bentuk ukuran, panjang dan distribusi barang atau jasa
tersedia bagi pasar.
H. Jangka Waktu Produksi
Untuk menghasilkan jumlah output tertentu, perusahaan
menentukan kombinasi pemakaian input yang sesuai. Jangka waktu analisis
terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan produksi dapat dibedakan menjadi
jangka pendek dan jangka panjang. Analisis terhadap kegiatan produksi
perusahaan dikatakan berada dalam jangka pendek apabila sebagian dari faktor
produksi dianggap tetap jumlahnya (fixed input).
Dalam jangka pendek tersebut perusahaaan tidak dapat
menambah jumlah faktor produksi yang dianggap tetap. Faktor
produksi yang dianggap tetap misalnya modal seperti mesin dan
peralatannya,bangunan perusahaan dan lain-lain. Sedangkan dalam jangka penjang
semua faktor produksi dapat mengalami perubahan. Berarti dalam jangka panjang
setiap faktor produksi dapat ditambah jumlahnya kalau memang diperlukan. Dalam
jangka panjang perusahaan dapat melakukan penyesuaian terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi di pasar.
Dalam ekonomi, konsep jangka pendek mengacu pada
kondisi dimana minimal terdapat satu input yang bersifat tetap jumlahnya.
Jangka panjang adalah periode waktu dimana seluruh input bersifat variabel.
Jangka waktu ini tidak ada hubungannya dengan periode waktu yang biasa kita
kenal (tahun,bulan, hari) namun berkaitan dengan perusahaan dan sumber daya
yang dibicarakan. Dalam suatu industri mungkin jangka pendek berarti satu bulan
namun industri lain mungkin satu tahun.
Jangka Waktu
Produksi dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
- Jangka Pendek (short run). yaitu jangka waktu ketika input variabel dapatdisesuaikan, namun input tetap tidak dapat disesuaikan; dan
- Jangka Panjang (long run) merupakan satu waktu dimana seluruh input variabelmaupun tetap yang digunakan perusahaan dapat diubah.Adapun tujuan dari pembedaan jangka waktu atau periodisasi dalam produksi adalahuntuk meminimumkannya Biaya Produksi.
I. Tujuan produksi
Bedasarkan
pada kepentingan produsen, tujuan produksi adalah untuk menghasilkan barang
yang dapat memberikan laba. Tujuan tersebut dapat tercapai, jika barang atau
jasa yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dapat
dikatakan bahwa sasaran kegiatan produksi adalah melayani kebutuhan masyarakat
atau untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara umum.
J. Fungsi / Persamaan Produksi
Kegiatan
produksi melibatkan dua variabel yang mempunyai hubungan fungsional atau saling
memengaruhi, yaitu:
1. berapa
output yang harus diproduksi, dan
2. berapa
input yang akan dipergunakan.
Dengan
demikian, yang disebut fungsi produksi adalah hubungan fungsional atau sebab
akibat antara input dan output. Dalam hal ini input sebagai sebab, dan output
sebagai akibat. Atau input sebagai variabel bebas dan output sebagai variabel
tak bebas. Input produksi dikenal juga dengan factor-faktor produksi, dan ouput
produksi dikenal juga dengan jumlah produksi.
Fungsi
produksi merupakan suatu fungsi atau persamaan yang menyatakan hubungan antara
tingkat output dengan tingkat penggunaan input-input. Hubungan antara jumlah
output Q dengan jumlah input yang dipergunakan dalam produksi X1,
X2, X3, … Xn, secara matematis dapat dituliskan sebagai berikut:
Q = f (X1,
X2, X3, … Xn)
Q = output
X = input
Ketika
input-input produksi terdiri dari capital, labour, resources dan technology
maka persamaan produksi menjadi sebagai berikut:
Q = f (C, L,
R, T)
Q =
Quantity, atau jumlah barang yang dihasilkan
f =
Fungsi, atau simbol persamaan fungsional
C = Capital,
atau modal atau sarana yang digunakan
L = Labour,
tenaga kerja
R =
Resources, sumber daya alam
T =
Technology, teknologi dan kewirausahaan
Persamaan
tersebut menjelaskan bahwa output dari suatu produksi merupakan fungsi atau
dipengaruhi atau akibat dari input. Artinya setiap barang yang dihasilkan dari
produksi akan tergantung pada jenis/macam dari input yang digunakan. Perubahan
yang terjadi pada input akan menyebabkan terjadinya perubahan pada output.
Dalam
ilmu ekonomi, Teori produksi dibedakan menjadi teori Produksi dengan Satu Input
Variabel dan teori produksi dua input variable.
Teori
Produksi Dengan Satu Input Variabel
Dengan
mengamsumsikan beberapa input dianggap konstan dalam jangka pendek
dan hanya satu faktor produksi yaitu tenaga yang dapat berubah, maka
fungsi produksinya dapat ditulis sebagai berikut:
Q = f(L)
Persamaan
produksi ini menjadi sangat sederhana kerana hanya melibatkan tenaga kerja
untuk mendapatkan tingkat produksi suatu barang tertentu. Artinya, factor
produksi yang dapat berubah dan mempengaruhi tingkat produksi adalah hanya
jumlah tenaga kerja. Jika perusahaan berkeinginan untuk menambah Tingkat
produksi, maka perusahaan hanya dapat menambah jumlah tenaga kerja.
Teori
Produksi Dengan Dua Input Variabel
Jika factor
produksi yang dapat berubah adalah jumlah tenaga kerja dan jumlah modal atau
sarana yang digunakan, maka fungsi produksi dapat dinyatakan sebagai berikut:
Q = f(L, C)
Pada fungsi
produksi ini diketahui, bahwa tingkat produksi dapat berubah dengan merubah
factor tenaga kerja dan atau jumlah modal. Perusahaan mempunyai dua
alternative jika berkeinginan untuk menambah tingkat produksinya. Perusahaan
dapat meningkatkan produksi dengan menambah tenaga kerja, atau menambah modal
atau menambah tenaga kerja dan modal
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pasar Tenaga
Kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari
kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau
hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku
yang dimaksud disini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang
membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Di Indonesia, penyelenggaraan bursa tenaga kerja
ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Orang-orang atau
lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja dapat melapor ke Depnaker dengan
menyampaikan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta
persyaratannya. Kemudian Depnaker akan mengumumkan kepada masyarakat umumnya
tentang adanya permintaan tenaga kerja tersebut.
Kebijakan pasar tenaga kerja fleksibel hanya dapat
diimplementasikan jika pemerintah telah menyediakan jaminan sosial bagi warga
negara. Pekerja yang diupah rendah dalam pasar tenaga kerja fleksibel akan
memperoleh jaminan sosial untuk hidup secara layak. Jaminan sosial juga
melindungi pekerja dari kemungkinan hubungan ketenagakerjaan yang merugikan,
seperti PHK. Karena dapat mempertemukan kebutuhan terhadap pasar tenaga kerja
fleksibel dengan hak hidup layak warga negara, jaminan sosial ini merupakan
kebijakan yang ideal dan harus menjadi pilihan kebijakan dalam jangka panjang (long-run).
Sedangkan penentuan upah
ditentukan oleh beberapa hal seperti tingkat pendidikan, jabatan, dll. Adanya
pasar tenaga kerja ini sangat bermanfaat dalam membantu para pencari kerja
untuk mendapatkan pekerjaan.
Dalam teori
ekonomi, berbagai jenis perusahaan dipandang sebagai unit badan usaha yang
mempunyai tujuan yang sama yaitu “mencapai keuntungan yang maksimum”. Untuk
tujuan itu, ia menjalankan usaha yang bersamaan yaitu mengatur penggunaan
factor produksi dengan cara seefisien mungkin sehingga “ usaha memaksimumkan
keuntungan dapat dicapai dengan cara yang dari sudut ekonomi dipandang dengan
cara yang paling efisien”. Dalam praktik, pemaksimuman keuntungan bukanlah
satu-satunya tujuan perusahaan. Tetapi demi penyederhanaan analisis, untuk
sementara tujuan memaksimumkan ini digunakan.
Fungsi
produksi menggambarkan berapa jumlah produksi maksimum yang mampu diproduksi
oleh produsen pada setiap kombinasi input/faktor produksi yang ada.
B. Saran
Dengan adanya
makalah ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan bagi mahasiswa maupun dari
pihak lainnya dalam memahami dan manfaat tentang pasar tenaga kerja. dan dapat
menjadikan pengalaman yang lebih serta wawasan bisa bertambah.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahman, H., E., Rohmana, Y., 2007,”Ilmu Ekonomi Dalam PIPS”, Edisi Kedua,
Cetakan Pertama, Penerbit Universitas Terbuka, Jakarta.
Sukirno, S, 2011, “Mikroekonomi Teori Pengantar”, PT Raja Grafindo Persada,
Edisi Ketiga, Cetatakan Ke 26, Jakarta.
http://www.generalfiles.biz/download/gs5a08cacah32i0/PasarTenagaKerjadanDinamikaUrbanisasi.pdf.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_tenaga_kerja
http://wawanhariskurnia.blogspot.com/2012/12/pasar-tenaga-kerja.html
http://www.generalfiles.biz/download/gs5a08cacah32i0/PasarTenagaKerjadanDinamikaUrbanisasi.pdf.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_tenaga_kerja
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_tenaga_kerja
http://www.Aziedzamily.com
http://boardcreations.blogspot.co.id/2014/12/teori-produksi.html
http://lessonstogether.blogspot.co.id/2016/01/teori-produksi-dan-jangka-waktu-produksi.html
Kunjungi juga www.uniba.ac.id
