Rabu, 02 November 2016

Pasar Tenaga Kerja



Pasar Tenaga Kerja


Secara sederhana, seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja adalah melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini adalah pengusaha, pencari kerja, dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.

 .

Gambar 1 Pasar Tenaga Kerja

Perusahaan sering kali kesulitan untuk memperoleh tenaga yang dibutuhkan, pada hal pengangguran terjadi di mana-mana. Mengapa demikian? Ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya kesenjangan ini antara lain adalah sebagai berikut.
  • Pencari kerja mempunyai tingkat pendidikan dan keterampilan, kemampuan dan sikap pribadi yang berbeda. Tidak semua pelamar kerja cocok untuk satu lowongan tertentu.
  • Setiap perusahaan mempunyai kemampuan yang berbeda dalam memberikan tingkat upah, sedangkan tidak semua pencari kerja bersedia menerima pekerjaan dengan tingkat upah yang berlaku di suatu perusahaan
  • Tidak berfungsinya bursa tenaga kerja itu sendiri.

Konsep Pasar Tenaga Kerja

Pasar Tenaga Kerja adalah : seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan dan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud di sini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.

Penawaran tenaga kerja berasal dari pencari kerja atau rumah tangga konsumen. Kurva penawaran ini memiliki slope positif, yang berarti semakin tinggi upah yang ditawarkan, maka semakin besar pula penawaran tenaga kerja dan sebaliknya.
Sementara, permintaan tenaga kerja berasal dari perusahaan pemberi kerja atau rumah tangga produksi. Kurva permintaan memiliki slope yang negatif, yang berarti semakin tinggi upah, maka semakin kecil permintaan terhadap tenaga kerja dan sebaliknya.

Pasar tenaga kerja di Indonesia
ditangani oleh pemerintah dan swasta. Pemerintah dalam hal ini adalah Departemen Tenaga Kerja yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan tenaga kerja, sedangkan swasta seperti PJTKI (Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia) adalah lembaga yang mendapat izin dari pemerintah yang bergerak di bidang pencarian dan penyaluran tenaga kerja baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.

Beberapa kegiatan Departemen Tenaga Kerja yang berkaitan dengan tenaga kerja di Indonesia antara lain adalah:
  1. AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) yaitu mengurusi pengiriman tenaga kerja dari daerah satu ke daerah lain yang membutuhkan.
  2. AKAR (Antar Kerja Antar Regional) yaitu mengurusi pengiriman tenaga kerja di kawasan regional seperti ASEAN, Singapura, Malaysia, Brunai, dan lain-lain.
  3. AKAN (Antar Kerja Antar Negara) yaitu mengurusi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri seperti ke Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, dan sebagainya.


Apakah Kelebihan dan Kelemahan Adanya Pasar Tenaga Kerja?
a. Kelebihan adanya pasar tenaga kerja adalah:
  1. Membantu mengurangi pengangguran.
  2. Membantu bagi pencari kerja maupun pengusaha/ perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
  3. Menambah devisa negara.
  4. Mudah mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  5. Membantu dengan cepat mengisi posisi pekerjaan dengan tenaga kerja yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
b. Kelemahan adanya pasar tenaga kerja adalah:
  1. Munculnya kegiatan percaloan tenaga kerja.
  2. Munculnya tindakan penipuan dan kekerasan terhadap calon tenaga kerja.

Definisi Pasar Kerja, Fungsi Dan Manfaat Bursa Tenaga Kerja Menurut Para Ahli
* Pengertian Pasar Kerja
Menurut Suroto (1990 : 147), Pasar Kerja adalah seluruh kebutuhan dan persediaan tenaga kerja, atau seluruh permintaan dan penawaran dalam masyarakat dengan seluruh mekanisme yang memungkinkan adanya transaksi produktif diantara orang menjual tenaganya dengan pihak pengusaha yang membutuhkan tenaga tersebut.

Pasar kerja adalah area bebas yang di mana pekerja dapat direkrut untuk mengisi berbagai macam posisi, seperti sekretaris, mekanik, kasir, dan sebagainya. Menurut Payaman J. Simandjuntak, pasar kerja adalah proses terjadinya penempatan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan permintaan tenaga kerja. 
- Dalam sebuah buku Hj. Ike Kusdyah Rachmawati, SE, MM menjelaskan bahwa pasar kerja merupakan seluruh aktivitas yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja, yaitu pengusaha atau produsen, pencari kerja, perantara atau pihak ketiga dimana terdapat kemudahan bagi kedua pihak untuk saling berhubungan. Pihak ketiga bisa pemerintah, lembaga informal atau formal, konsultan, dan badan swasta.
- Sedangkan menurut Simanjuntak (2001 : 101), pasar kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja. Pelaku ini terdiri dari :
  1. Yang membutuhkan Pengusaha tenaga.
  2. Pencari Kerja 
  3. Perantara atau pihak ketiga yang memberikan kemudahan bagi pengusaha dan pencari kerja untuk saling berhubungan.
- Menurut Suroto (1992: 193) masalah dalam pasar kerja pada dasarnya dapat disebut sebagai ketidakseimbangan antara pesediaan dengan kebutuhan tenaga kerja dan dapat digolongkan dalam 4 (empat) kelompok yaitu :
  1. Masalah kelebihan tenaga kerja yang timbul apabila persediaan tenaga kerja lebih besar dari pada kebutuhan tenaga kerja dalam masyarakat.
  2. Masalah kekurangan tenaga kerja yang timbul apabila persediaan tenaga kerja daripada kebutuhan.
  3. Masalah rintangan pasar kerja yang timbul apabila persediaan tenaga kerja sebenarnya sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja dalam masyarakat, akan tetapi nyatanya karena adanya suatu rintangan, keduanya tidak bertemu pada tempat dan waktu yang sama. Disini masalahnya terletak dalam mekanisme penyalurannya.
  4. Semua masalah dalam ketiga golongan a,b,c, diatas terjadi sebelum orang memiliki atau masuk dalam pekerjaaan, baik pekerjaan mandiri. Massalah disini antara lain menyangkut pendapatan, kepastian tenaga kerja untuk memiliki dan mempertahankan pekerjaan, keselamatan jasmani, ketentraman, perlakuan adil dan produktivitas kerja. Kelompok masalah ini disebut ketidaklayakan dalam lingkungan kerja. 
Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun yang aktif mencari kerja, yang masih mau dan mampu untuk melakukan pekerjaan. Sedangkan yang dimaksud dengan Pasar tenaga kerja adalah tarik-menarik antara permintaan tenaga kerja dengan jumlah tenaga kerja yang di tawarkan. 

Faktor utama naik turunnya jumlah permintaan dan penawaran tenaga kerja biasanya adalah : besar kecilnya gaji yang akan diperoleh tenaga kerja dan besar kecilnya gaji yang akan dibayarkan kepada tenaga kerja.

Pasar tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang atau lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.

1. Pencari kerja
  • Setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan
2. Pemberi kerja
  • Perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji
3. Perantara
  • Media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan)
PRINSIP PASAR TENAGA KERJA
Prinsip antara tenaga kerja dan pemberi kerja akan berlaku hukum ekonomi, yaitu dimana pekerja harus berusaha mendapatkan hasil upah yang sebesar-besarnya untuk memenuhi segala kebutuhan sehari-hari. Demikian juga dengan pemberi kerja akan berusaha mengeluarkan upah yang serendah-rendahnya dengan maksud untuk meminimkan biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja.

 
Tenaga Kerja
(sumber : indonesianpod101.com)


FAKTOR YANG MEMPENGARUHI UPAH TENAGA KERJA 
Dengan berlakunya hukum ekonomi maka akan mempengaruhi upah bagi para tenaga kerja, adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi besar kecilnya upah tenaga kerja antara lain adalah :
  1. Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja. Semakin tinggi tingkat pendidikan biasanya gaji yang diperoleh akan semakin besar. Demikian juga dengan jabatan yang diperoleh dalam perusahaan, jika pendidikan semakin tinggi maka akan semakin tinggi pula jabatan yang akan didudukinya.
  2. Tingkat Keahlian Tenaga Kerja. Sama halnya dengan tingkat pendidikan, keahlian yang dimiliki semakin besar maka peluang untuk mendapatkan gaji lebih akan terbuka.
  3. Tingkat Pengetahuan yang dimiliki tenaga kerja. Begitu juga dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki akan mempengaruhi seberapa besar gaji yang akan diperoleh.
  4. Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja. Biasanya produktivitas tenaga kerja akan tercapai pada saat berusia 15 hingga 64 tahun. Kurang dari 15 tahun masih kategori anak-anak, sedangkan apabila berusia lebih dari 64 tahun sudah memasuki usia pensiun.

KLASIFIKASI TENAGA KERJA
Secara umum tenaga kerja terbagi atas 4 (empat) golongan, antara lain sebagai berikut :
  1. Tenaga Kerja Terdidik. Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan dengan mengikuti pendidikan-pendidikan resmi yang diselenggarakan oleh negara maupun swasta. Golongan tenaga kerja seperti ini biasanya memiliki surat / ijazah yang telah diakui. Contohnya pekerjaan guru harus memiliki ijazah pendidikan kuliah di perguruan tinggi keguruan. Pekerjaan dokter harus memiliki ijazah pendidikan kedokteran dari perguruan tinggi resmi.
  2. Tenaga Kerja Terlatih. Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan dengan mengikuti kepelatihan-kepelatihan yang diselenggarakan oleh negara maupun swasta atau lembaga-lembaga tenaga kerja. Contohnya pekerjaan baby sister, pekerjaan mekanik bengkel dan tukang potong rambut profesional. Mereka mendapatkan pekerjaan setelah memiliki ketrampilan yang terlatih dengan baik.
  3. Tenaga Kerja Terdidik dan Terlatih. Yaitu tenaga kerja yang memiliki kelebihan selain mengikuti pendidikan resmi juga memiliki ketrampilan lain yang menunjang dalam pekerjaan. Sebagai contoh seorang calon tenaga kerja yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi namun juga memiliki keahlian beladiri. Atau selain berpendidikan tinggi calon pegawai juga menguasai komputer dan perakitannya. jenis tenaga kerja seperti inilah yang paling banyak dibutuhkan dalam suatu perusahaan.
  4. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih. Yaitu tenaga kerja yang tidak memiliki ketrampilan maupun pendidikan, akan sangat sulit mendapatkan pekerjaan. Selain kurang berpengalaman, tenaga kerja golongan ini juga membebani perusahaan apabila dipekerjakan.

UPAYA PENINGKATAN KUALITAS TENAGA KERJA
Guna meningkatkan kualitas bagi para tenaga kerja, ada beberapa usaha yang dapat dilakukan, antara lain adalah :
  1. Pelatihan Tenaga Kerja. Yaitu keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
  2. Pemagangan. yaitu merupakan bagian dari sistem pelatihan tenaga kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang telah berpengalaman dalam proses produksi barang / jasa di perusahaan. Upaya ini dilakukan dalam rangka menguasai ketrampilan dan keahlian tertentu.
  3. Perbaikan Gizi dan Kesehatan. Yang dimaksudkan dalam hal ini untuk mendukung ketahanan fisik dalam bekerja dan meningkatkan kecerdasan tenaga kerja dalam menerima pengetahuan baru dan meningkatkan semangat kerja.
* Fungsi Pasar Tenaga Kerja
Fungsi pasar kerja adalah mengalokasikan secara optimal tenaga kerja diantara berbagai alternative pengguna dalam pekerjaan produktif, yang memberikan pendapatan layak, perasaan tentram aman dari ancaman bahaya, tidak kuatir akan kehilangan sumber penghidupan, serta memberikan rasa harga diri dan kepastian hidup. Fungsi pasar tenaga kerja ialah :
  1. Sebagai Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
  2. Sebagai sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
  3. Sebagai sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja.
Manfaat Bursa Tenaga Kerja
Manfaat adanya bursa tenaga kerja yaitu :
  • Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran, 
  • Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja,
  • Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan





SUMBER REFERENSI :
Belajar Praktis IPS Ekonomi Kelas XII IPS dalam Lembimjar Neutron Yogyakarta
Sudarmi, Sri., Waluyo. 2008. Galeri Pengetahuan Sosial Terpadu. Semarang : PT. Sindur Press
http://www.budhii.web.id/2015/11/pengertian-kelebihan-dan-kelemahan-pasar-tenaga-kerja.html
http://www.materibelajar.id/2015/12/definisi-pasar-kerja-fungsi-dan-manfaat_29.html
http://www.smanepus.sch.id/uploads/Kumpulan%20Materi/Ekonomi/Kelas%20X/mp_282/materi1.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar